Jurusan Matematika (Departemen Matematika) berdiri pada tahun 1963 yang merupakan
bagian dari Fakultas Ilmu Pasti dan Pengetahuan Alam (FIPPA). Selanjutnya pada tahun
1977 Jurusan Matematika menjadi bagian dari Fakultas Sains dan Teknologi melalui SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0266/Q/1977. Sekarang ini, Departemen
Matematika merupakan salah satu departemen yang berada di bawah Fakultas Matematika
dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Program Studi Doktor Matematika merupakan salah
satu program studi dari 5 (lima) program studi yang di bawah Departemen Matematika
bersama dengan Prodi Sarjana Matematika, Prodi Magister Matematika, Prodi Aktuaria, dan
Prodi Sistem Informasi.
Program Studi Doktor Matematika berdiri pada tanggal 24 Juli tahun 2019 sesuai
dengan surat keputusan Rektor Universitas Hasanuddin, Nomor 3875/UN4.1/KEP/2019;
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor:
38/SK/BAN-PT/Min-Akred/D/VII/2019 tertanggal 24 Juli 2019 dengan predikat Akreditas
Minimum. Program Studi Doktor Matematika mulai menerima sebanyak 4 (empat)
mahasiswa baru pada Semester genap Tahun Akademik 2019/2020. Penerimaan mahasiswa
baru dilakukan setiap semester dan jumlah mahasiswa aktif pada tahun 2024 adalah
sebanyak 16 (enam belas) mahasiswa. Sejauh ini, Prodi Doktor Matematika telah
menghasilkan 11 (sebelas) alumni, salah satu alumni diterima sebagai peneliti di BRIN pada
tahun 2024. Sementara alumni yang lainnya umumnya bekerja sebagai dosen pada pada
perguruan tinggi.
Program Studi Doktor matematika telah mengajukan akreditasi pada tahun 2021 dan
telah mendapatkan peringkat Akreditasi Baik sesuai dengan Keputusan Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi, Nomor: 9869/SK/BAN-PT/Ak-PKP/D/VIII/2021 tertanggal 3
Agustus 2021. Pengajuan akreditasi program studi doktor matematika pada bulan Juli 2021
akhirnya mendapatkan hasil. Keputusan BAN-PT No. 12225/SK/BANPT/Akred/D/XI/2021 tertanggal 9 November 2021 memberikan peringkat Akreditasi Baik
Sekali dengan nilai 304 sehingga keputusan badan akreditasi nasional perguruan tinggi
nomor 9869/SK/BAN-PT/Ak-PKP/D/VIII/2021 menjadi tidak berlaku. Keputusan Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT No. 338/SK/BAN-PT/AK-
KPT 2025 – S3 MATEMATIKA - MIPA UNHAS 2
ISK/PT/VII/2022, tertanggal 12 Juli 2022 dengan peringkat akreditasi Unggul untuk
Universitas Hasanuddin melengkapi kebutuhan Akreditasi Program Studi Doktor
Matematika. Program Studi Doktor Matematika sampai sekarang menyelenggarakan
Pendidikan dengan program jalur kuliah. Dengan mengacu kepada peraturan Rektor Unhas
No. 31/UN.4.1/KEP/2023 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas
Hasanuddin, maka Kurikulum 2025 ini juga menyediakan program jalur riset untuk
memberikan fleksibilitas calon mahasiswa dalam menempuh pendidikan doktoral di Unhas.
Sejak berdirinya, Prodi Doktor Matematika dikawal oleh ketua Prodi Prof. Dr. Jeffry
Kusuma sampai bulan September 2023. Selanjutnya tongkat estafet pengelola Prodi
dilanjutkan oleh Prof. Dr. Syamsuddin Toaha, M.Sc. sampai sekarang. Sampai saat ini, Prodi
Doktor Matematika diperkuat oleh tim dosen dengan kualifikasi S3 (doktor) dalam berbagai
komptensi yang terkait dengan ilmu Matematika. Ada sebanyak 27 (dua puluh tujuh) dosen
dengan kualifikasi S3 yang bergabung sebagai dosen pengampu pada Prodi S3 Matematika
dengan 16 (enam belas) di antaranya dengan jabatan akademik Profesor. Tenaga pendidik
tersebut merupakan alumni dari Perguruan Tinggi dalam Negeri (ITB, UGM, IPB, ITS,
UNNES, UNAIR, UPI, dan UNHAS) dan sebagian lainnya merupakan alumni dari luar
negeri (Australia, Jepang, Jerman, Malaysia, dan lainnya).