Jurusan Matematika (Departemen Matematika) berdiri pada tahun 1963 sebagai bagian dari Fakultas Ilmu Pasti dan Pengetahuan Alam (FIPPA). Selanjutnya, pada tahun 1977, Jurusan Matematika menjadi bagian dari Fakultas Sains dan Teknologi melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0266/Q/1977. Saat ini, Departemen Matematika merupakan salah satu departemen di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dengan lima program studi di bawah naungannya, yaitu Program Studi Sarjana Matematika, Program Studi Magister Matematika, Program Studi Doktor Matematika, Program Studi Aktuaria, dan Program Studi Sistem Informasi.
Program Studi Doktor Matematika berdiri pada tanggal 24 Juli 2019 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 3875/UN4.1/KEP/2019, serta memperoleh akreditasi minimum melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 38/SK/BAN-PT/Min-Akred/D/VII/2019 tertanggal 24 Juli 2019. Program studi ini mulai menerima mahasiswa baru sebanyak 4 (empat) orang pada Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. Penerimaan mahasiswa baru kemudian dilakukan setiap semester, dan hingga tahun 2024 jumlah mahasiswa aktif tercatat sebanyak 16 (enam belas) orang. Sejauh ini, Program Studi Doktor Matematika telah menghasilkan 11 (sebelas) alumni. Salah satu di antaranya diterima sebagai peneliti di BRIN pada tahun 2024, sementara alumni lainnya umumnya bekerja sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi.
Dari sisi akreditasi, Program Studi Doktor Matematika mengajukan akreditasi pada bulan Juli 2021 dan awalnya memperoleh peringkat Akreditasi Baik berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 9869/SK/BAN-PT/Ak-PKP/D/VIII/2021 tertanggal 3 Agustus 2021. Peringkat tersebut kemudian diperbarui menjadi Akreditasi Baik Sekali dengan nilai 304 melalui Keputusan BAN-PT Nomor 12225/SK/BAN-PT/Akred/D/XI/2021 tertanggal 9 November 2021, sehingga keputusan sebelumnya (Nomor 9869/SK/BAN-PT/Ak-PKP/D/VIII/2021) dinyatakan tidak berlaku. Selain itu, status Akreditasi Unggul untuk Universitas Hasanuddin melalui Keputusan BAN-PT No. [nomor perlu diperiksa kembali], tertanggal 12 Juli 2022, turut melengkapi capaian akreditasi Program Studi Doktor Matematika.
Hingga saat ini, Program Studi Doktor Matematika menyelenggarakan pendidikan melalui jalur kuliah. Mengacu pada Peraturan Rektor Unhas No. 31/UN4.1/KEP/2023 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas Hasanuddin, Kurikulum 2025 juga menghadirkan jalur riset guna memberikan fleksibilitas bagi calon mahasiswa dalam menempuh pendidikan doktoral di Unhas.
Sejak awal berdirinya, Program Studi Doktor Matematika dipimpin oleh Prof. Dr. Jeffry Kusuma hingga September 2023, dan sejak itu kepemimpinan program studi dilanjutkan oleh Prof. Dr. Syamsuddin Toaha, M.Sc. hingga sekarang. Program studi ini didukung oleh 27 (dua puluh tujuh) dosen berkualifikasi S3 (doktor) dengan berbagai kompetensi di bidang Matematika, 16 (enam belas) di antaranya menyandang jabatan akademik Profesor. Para dosen tersebut merupakan alumni dari berbagai perguruan tinggi dalam negeri (ITB, UGM, IPB, ITS, UNNES, UNAIR, UPI, dan UNHAS) maupun luar negeri (Australia, Jepang, Jerman, Malaysia, dan lainnya).
Ketik minimal 2 karakter lalu tekan Enter