Pada tahun 2010 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional No. 1451/D/T/2010 tanggal 29 November 2010, Fakultas Peternakan menggabungkan keempat program studi menjadi satu program studi, yaitu Program Studi Ilmu Peternakan, dengan izin operasional berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 3137/D/T/K-N/2010 tanggal 22 Juli 2010. Sepanjang perjalanannya, Fakultas Peternakan telah beberapa kali melakukan reorganisasi untuk merespon dinamika perkembangan yang terjadi. Program Studi Ilmu Peternakan didukung penuh oleh tiga departemen, yaitu Departemen Produksi Ternak, Nutrisi dan Makanan Ternak, dan Sosial Ekonomi Peternakan. Departemen-departemen ini mengelola beberapa laboratorium untuk mendukung kegiatan tridharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
Ketik minimal 2 karakter lalu tekan Enter