MAGISTER ARKEOLOGI
Sejarah

Sejarah

Program Magister Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin merupakan satu-satunya Program Magister Arkeologi di luar pulau Jawa. Pendirian program studi ini dilatari oleh tingginya kebutuhan Magister Arkeologi yang berkompeten sebagai Tenaga Ahli Arkeologi dan Tenaga Ahli Cagar Budaya sebagai amanat Undang-Undang No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, sebagai institusi yang telah meraih akreditasi “A” dari BAN-PT, Departemen Arkeologi FIB Unhas memiliki staf pengajar yang kompeten.

Setelah melalui proses studi kelayakan yang berlangsung sejak tahun 2015, program studi ini dinyatakan memenuhi syarat untuk dibuka berdasarkan SK BAN-PT No.42/SK/BAN-PT/MinAkred/M/II/2018 tertanggal 20 Februari 2018.