Menurut Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, capaian pembelajaran lulusan (CPL) merupakan rumusan dari standar kompetensi lulusan (SKL), yaitu kriteria minimal mengenai kesatuan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian mahasiswa dari hasil pembelajarannya pada akhir program pendidikan tinggi.
Setelah mempertimbangkan visi dan misi perguruan tinggi, kerangka kualifikasi nasional Indonesia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan kompetensi kerja dari dunia kerja, ranah keilmuan program studi, kompetensi utama lulusan program studi, dan kurikulum program studi sejenis, Prodi Paramedik Veteriner menetapkan sembilan CPL.
| Kode | Substansi | Deskripsi CPL |
|---|---|---|
| CPL1 | Penekanan pada sikap | Lulusan mampu menunjukkan sikap dan karakter religius dan beradab yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dalam menerapkan ilmu paramedik veteriner secara bertanggung jawab dengan semangat kolaboratif, inovatif, dan kewirausahaan, baik dalam lingkup pekerjaan maupun pengabdian kepada masyarakat, dalam konteks benua maritim Indonesia. |
| CPL2 | Penekanan pada pengetahuan terkait kesehatan hewan | Lulusan mampu menerapkan konsep teoretis tentang perawatan hewan dan manajemen kesehatan hewan, termasuk pengujian laboratorium, penggunaan alat dan instrumen veteriner, serta penanganan reproduksi hewan, di bawah penyeliaan dokter hewan. |
| CPL3 | Penekanan pada pengetahuan terkait kesehatan masyarakat veteriner | Lulusan mampu menerapkan konsep teoretis dalam manajemen kesehatan masyarakat veteriner dan penjaminan keamanan pangan asal hewan, termasuk pengujian laboratorium serta penggunaan alat dan instrumen kesehatan masyarakat veteriner, di bawah penyeliaan dokter hewan. |
| CPL4 | Penekanan pada keterampilan umum terkait orang lain | Lulusan mampu membangun dan memelihara hubungan profesional dengan klien, dokter hewan, kolega paramedik veteriner, dan mitra bisnis, dengan menunjukkan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan situasi, untuk menyelesaikan masalah dalam dunia kerja, dunia usaha, dan/atau untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau memperoleh sertifikat kompetensi profesi. |
| CPL5 | Penekanan pada keterampilan umum terkait hewan dan produk hewan | Lulusan mampu mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah secara prosedural terkait manajemen kesehatan hewan dan penjaminan keamanan produk hewan berdasarkan hasil analisis informasi dan data secara sistematis, dengan menggunakan perangkat teknologi yang tepat dan kemampuan intelektual untuk berpikir secara mandiri dan kritis sebagai pembelajar sepanjang hayat. |
| CPL6 | Penekanan pada keterampilan khusus yang diperlukan profil lulusan perawat hewan | Lulusan mampu merawat dan mengelola kesehatan hewan akuatik dan terestrial, dengan penekanan pada kesejahteraan hewan, manajemen reproduksi, biosekuriti, serta kesehatan dan keselamatan kerja, secara tepat, aman, dan profesional di bawah penyeliaan dokter hewan, serta patuh pada kode etik profesi termasuk menjaga kerahasiaan rekam medik pasien. |
| CPL7 | Penekanan pada keterampilan khusus yang diperlukan profil lulusan teknisi veteriner | Lulusan mampu menggunakan, memelihara, dan mengembangkan instrumen veteriner di lapangan dan laboratorium, termasuk dalam analisis bahan biologis, pakan, dan sampel lingkungan, untuk diagnosis dan penanganan penyakit di bidang paramedik veteriner secara tepat, aman, dan profesional di bawah penyeliaan dokter hewan. |
| CPL8 | Penekanan pada keterampilan khusus yang diperlukan profil lulusan wirausahawan | Lulusan mampu mengimplementasikan semangat kewirausahaan dengan cara mengenali kebutuhan pasar, menemukan peluang usaha, menghasilkan ide-ide baru, dan menjalankan bisnis dengan keterampilan kepemimpinan yang mencakup manajemen sumber daya manusia, manajemen risiko, dan ketahanan menghadapi situasi sulit. |
| CPL9 | Penekanan pada keterampilan khusus komunikasi | Lulusan mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan, baik dalam bentuk komunikasi medis maupun laporan ilmiah, secara efektif, akurat, profesional, dan dapat dipahami oleh klien, kolega, dan pihak berkepentingan lainnya. |
Ketik minimal 2 karakter lalu tekan Enter