Struktur Kurikulum
Magister Administrasi Publik
Struktur Kurikulum
Penentuan bahan kajian pada Program Studi Magister (S2) Administrasi Publik ditentukan dengan mengacu pada Capaian Pembelajaran (CPL). Di mana CPL mencakup sekumpulan kompetensi dan lingkup materi, yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Penyusunan CPL dilakukan dengan memformulasikan struktur kalimat yang terdiri dari kata kerja, objek kajian dan konteks yang ada. Penarikan BK kemudian akan ditentukan oleh CPL. Bahan Kajian tidak lain merupakan objek kajian yang tertuang untuk pencapaian CPL.
