KULIAH TAMU FISIP UNHAS BAHAS KONTRIBUSI STRATEGIS PROFESI PENILAI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Ahmad ยท 25 Jun 2025
Makassar, 25 Juni 2025 –Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP UNHAS) menyelenggarakan kuliah tamu dengan menghadirkan Andi Erwin Nurba, S.Pi, MAPPI (Cert) yang juga Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) MAPPI Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapapua). Kegiatan ini mengangkat tema “Menilai Aset, Menata Kebijakan: Peran Profesi Penilai dalam Tata Kelola Aset Publik”.
Kegiatan kuliah tamu dengan dosen praktisi ini dilaksanakan di Smart Room Dep. Ilmu Administrasi FISIP Unhas yang dihadiri oleh mahasiswa program sarjana dan pasca sarjana serta dosen. Dalam paparannya, Andi Erwin menekankan bahwa peran penilai sangat strategis dalam mendukung proses pembangunan nasional. Profesi penilai berkontribusi melalui penilaian objektif terhadap berbagai jenis aset — dari properti, bisnis, hingga personal properti — yang dibutuhkan untuk mendukung transaksi, investasi, pengadaan tanah, hingga pengelolaan aset negara.
Andi Erwin menambahkan bahwa MAPPI masih mendapat tantangan karena payung hukum profesi penilai masih berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI dan belum dalam bentuk undang-undang. Ia berharap dukungan pemerintah dan masyarakat untuk mendorong RUU Penilai untuk semakin menjamin legalitas profesi penilai sebagaimana telah dilakukan di negara-negara maju lainnya. Andi Erwin juga menegaskan bahwa kerja sama MAPPI dengan kampus adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem profesi penilai yang berkelanjutan, inklusif, dan berkontribusi nyata pada tata kelola aset publik dan pembangunan nasional.
Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta, Muhammad Firman, alumni Ilmu Administrasi Publik UNHAS dan juga ASN Pemerintah Kota Makassar, mengajukan pertanyaan kritis mengenai peran MAPPI dalam memperkuat pemanfaatan keahlian penilaian oleh masyarakat luas dan menjaga etika dan integritas profesional di tengah kondisi ekonomi yang kian menantang.
Hal ini sejalan dengan respon dari Andi Ahmad Yani yang juga dosen Departemen Ilmu Administrasi, yang menekankan bahwa peran MAPPI harus menyentuh aspek sosial di masyarakat dan tidak semata untuk tujuan ekonomi semata. Ia mendorong agar profesi penilai menjadi aktor sosial yang berperan dalam menegakkan keadilan, pemberdayaan, dan inklusi. Andi Yani mengusulkan MAPPI menyediakan layanan penilai pro bono untuk mendampingi dan mengadvokasi kepentingan kelompok masyarakat rentan yang seringkali menjadi korban dalam konflik asset. Tanpa kehadiran penilai profesional yang objektif, warga—terutama kelompok rentan—berisiko mengalami marginalisasi dalam proses pembangunan. Prof Muhammad Akmal Ibrahim, Guru Besar Ilmu Administrasi Unhas, juga menambahkan bahwa profesi penilai sangat terkait dengan ilmu administrasi publik khususnya dalam tata kelola asset publik yang akuntabel. Menurutnya, administrasi publik Unhas memiliki beberapa mata kuliah terkait seperti, manajemen asset, akuntabilitas publik dan perencanaan Pembangunan.
Lebih lanjut Muhajirin A Salam selaku Wakil Ketua DPD MAPPI Sulamampua yang hadir pada kegiatan ini juga menimpali sesi diskusi dengan mengapresiasi respon dan dukungan Fisip Unhas pada profesi penilai . Muhajirin menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut MoU MAPPI DPD Sulamapapua dan Unhas dalam mendorong penguatan literasi asset dan penilaian kepada masyarakat serta memperkuat penelitian dan pengembangan MAPPI ke depan.
Prof. Dr. Alwi, M.Si, sebagai Ketua Departemen Ilmu Administrasi FISIP UNHAS, menyampaikan antusiasmenya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara institusi akademik dengan profesi penilai di Indonesia. Ia berharap kerjasama lebih lanjut MAPPI dengan Dep. Ilmu Administrasi Unhas untuk melakukan riset kolaborasi, pelatihan terkait literasi penilaian khususnya pada asset publik dan menjadi tempat magang mahasiswa ke depan. Prof Alwi menutup diskusi dengan menyatakan bahwa profesi penilai dan ilmu administrasi publik saling melengkapi dalam mendorong tata kelola aset publik yang adil, transparan, dan berbasis nilai objektif. Kerja sama ini penting untuk membangun kapasitas birokrasi dan masyarakat dalam memahami serta memanfaatkan aset secara berkelanjutan.
Kegiatan ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor — akademik dan profesional — sangat penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, berkeadilan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.