KULIAH TAMU: “Multi-Level Governance: Analisis Kritis Uni Eropa”
Ahmad · 14 Nov 2025
Kuliah Tamu:
“Multi-Level Governance: Analisis Kritis Uni Eropa”
Policy and Governance Laboratory (POLiGOV), Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas), kembali menyelenggarakan kegiatan akademik yang memperkaya wawasan mahasiswa dan dosen melalui Kuliah Tamu yang bertajuk “Multi-Level Governance: Analisis Kritis Uni Eropa.” Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, mulai pukul 14.00 hingga 15.45 WITA, bertempat di Ruang Prof. Syukur Abdullah, FISIP Unhas.
Kuliah tamu menghadirkan narasumber utama Mohammad Novrizal, S.H., LL.M., Ph.D., dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang dikenal luas atas kajiannya dalam tata negara komparatif dan perkembangan hukum supranasional. Beliau didampingi oleh Andi Ahmad Yani, S.Sos., M.Si., MPA., M.Sc., dosen Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas sekaligus peneliti di bidang governance. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa program sarjana dan pascasarjana Departemen Ilmu Administrasi, yang memenuhi ruang kuliah untuk mengikuti diskusi mendalam mengenai tata kelola pemerintahan modern dalam konteks integrasi kawasan.
Dalam pemaparannya, Dr. Novrizal menguraikan secara komprehensif bagaimana Uni Eropa (UE) berkembang menjadi entitas supranasional yang memiliki kewenangan melampaui batas negara anggota. Ia menjelaskan bahwa struktur tata kelola UE lahir sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi dan stabilisasi politik pasca-Perang Dunia II, dimulai melalui kerja sama pengendalian produksi dan perdagangan senjata antara negara-negara Eropa Barat. Dari sinilah embrio integrasi Eropa tumbuh hingga terbentuknya lembaga-lembaga yang kini memegang otoritas pengambilan keputusan pada level yang tidak lagi terbatas pada yurisdiksi negara anggota.
Dalam pemaparannya, Dr. Novrizal menguraikan secara komprehensif bagaimana Uni Eropa (UE) berkembang menjadi entitas supranasional yang memiliki kewenangan melampaui batas negara anggota. Ia menjelaskan bahwa struktur tata kelola UE lahir sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi dan stabilisasi politik pasca-Perang Dunia II, dimulai melalui kerja sama pengendalian produksi dan perdagangan senjata antara negara-negara Eropa Barat. Dari sinilah embrio integrasi Eropa tumbuh hingga terbentuknya lembaga-lembaga yang kini memegang otoritas pengambilan keputusan pada level yang tidak lagi terbatas pada yurisdiksi negara anggota.
