MAGISTER BAHASA INDONESIA
Sejarah

Sejarah

Program Studi Magister Bahasa Indonesia (PSMBI) dirintis sejak tahun 1989 dan mulai menerima mahasiswa pada tahun 1990. Tiga tahun kemudian, tepatnya tanggal 21 Oktober 1993, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan izin operasional melalui Surat Keputusan Nomor 591/DIKTI/KEP/1993. Pada awal berdirinya, PSMBI merupakan bagian dari Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Pada masa itu, semua program studi kemagisteran dan doktoral bernaung di bawah Program Pascasarjana.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sesuai dengan amanat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 merupakan produk budaya bangsa Indonesia yang sangat istimewa. Dalam perkembangannya, bahasa ini dikukuhkan menjadi bahasa resmi kenegaraan sebagaimana tercantum dalam UUD 45 Pasal 36 Bab XV. Memasuki abad ke-21 dunia makin mengalami globalisasi sehingga bahasa dunia seperti bahasa Inggris, Perancis, Spanyol, Rusia, China, dan Arab mengalami penguatan sebagai media komunikasi internasional. Kenyataan ini mendorong beberapa pihak termasuk institusi pendidikan harus tampil memberikan nuansa ilmiah atas kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di tengah-tengah rakyat Indonesia pada khususnya dan komunitas internasional pada umumnya.

Pendirian PSMBI dilatarbelakangi oleh suatu upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di tengah pergaulan bahasa-bahasa internasional yang ada. Kajian ilmiah diperlukan guna menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa baku beserta tatanan dan kaidah yang dijabarkan ke dalam sejumlah mata kuliah, di antaranya Fonologi Bahasa Indonesia, Morfosintaksis Bahasa Indonesia, Semantik dan Leksikografi Bahasa Indonesia, Analisis Wacana Kritis, Semiotika Fungsional, Sosiolinguistik, dan Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia.