MAGISTER BIOLOGI

Sejarah

Sejarah Berdirinya Program Studi Magister Biologi

 

Program Studi Biologi (PSB S1) berdiri sejak tahun 1963, sudah lebih setengah abad melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang biologi. Pada awal pendiriannya, PSB S1 merupakan bagian Fakultas Ilmu Pasti dan Pengetahuan Alam (FIPPA), selanjutnya tahun 1977 menjadi bagian Fakultas Sains dan Teknologi sesuai KEPRES No. 68/1982. Seiring perjalanan waktu Program Studi Biologi (PSB S1) mengalami pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik. Jumlah tenaga pendidik sampai saat ini ada 31 orang, dengan prosentase yang berkualifikasi pendidikan S3 yaitu 74.19 (23 orang ). Jabatan fungsional tenaga pendidik yaitu sepuluh orang guru besar, dan sisanya lektor kepala, lektor dan asisten ahli.


Dengan ketersediaan sarana, prasarana dan potensi tenaga pendidik yang lebih 70% berkualifikasi S3 maka Departemen Biologi mengembangkan pendidikan lanjutan, jenjang Program Studi Magister Biologi. Perencanaan pembukaan program magister ini dimulai sejak tahun 2010, dengan membentuk satuan tugas (task force) pembukaan Program Magister Biologi (S2). Pembukaan Program Magister Biologi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi khususnya Sulawesi Selatan. Saat itu, Program Magister Biologi non kependidikan belum ada di wilayah Sulawesi. Oleh karena itu, pembukaan program Magister Biologi murni sangat dibutuhkan pembukaannya. Setelah melalui berbagai proses maka Program Magister Biologi mendapatkan ijin pembukaan dan juga mendapatkan akreditasi minimum dari BAN PT tahun 2017 dengan nomor 2331/SK/BAN-PT/Akred-Min/M/VII/2017, tertanggal 18 Juli 2017. Selanjutnya dilakukan reakreditasi pada tahun 2018 dan mendapatkan kategori B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 2563/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2019 pada tahun 2019 yang berlaku sejak tanggal 23 - Juli - 2019 sampai dengan 23 - Juli – 2024. Reakreditasi dilakukan kembali pada tahun 2024 dan mendapatkan kategori Unggul dari badan Akreditasi Lamsama sesuai keputusan akreditasi No. 081/SK/LAMSAMA/Akred/M/VIII/2024 berlaku 5 agustus 2024 sampai 4 Agustus
2029.