MAGISTER TEKNIK MESIN
Sejarah

Sejarah

Sejarah

Program Studi Magister Teknik Mesin (PSMTM) memulai penyelenggaraan kegiatan pendidikan magister pada bulan Maret 1997. PSMTM telah memiliki Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tentang pendirian program studi sejak tanggal 14 Agustus 2002 dengan Surat Keputusan nomor 1708/D/T/2002. Sedangkan izin operasional PSMTM juga telah dituangkan dalam surat keputusan  nomor 2138/D/T/2008 tertanggal 14 Juli 2008.

Sebelum tahun 2009 kegiatan pelaksanaan program Magister dan Doktor berada di bawah Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Setelah itu Program Studi mono disiplin pengelolaan perkuliahannya berada di bawah Fakultas terkait. Sehingga Program Studi Magister Teknik Mesin (PSMTM) berada di bawah Fakultas Teknik. Program Pasca Sarjana hanya mengelola proses penerimaan mahasiswa baru dan proses pelepasan mahasiswa yang akan selesai serta pengendalian mutu akademik.

Sejak berdirinya PSMTM telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum PSMTM melakukan peninjauan kurikulum setiap lima tahun sekali untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Pada tahun 2012 kurikulum PSMTM dibuat dengan mengacu pada tuntutan perkembangan teknologi dan berorientasi kedepan. Kurikulum ini berorientasi pada laboratorium (Lab Based Education/LBE) dengan tambahan materi pra-penelitian. Pada periode tersebut, PSMTM terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B oleh BAN-PT sesuai keputusan nomor 016/BAN-PT/Ak-IX/S2/IX/2011, yang berlaku sejak 23 September 2011 sampai dengan 23 September 2016. Pada tahun 2017 PSMTM  kembali melakukan peninjauan kurikulum dengan penguatan dan pengembangan pada capaianpembelajaran terutama pada output berupa artikel pada jurnal internasional. Kurikulum ini tetap mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan yang selaras dengan visi, misi, serta tujuan pendidikan magister Universitas Hasanuddin. Namun pada tahun 2018 ini terbit surat Keputusan Rektor No2784/UN4.1/KEP/2018 untuk menggantikan surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin No. 18371/H4/PP.25/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Magister (S2). Sehingga kurikulum PSMTM perlu untuk diselaraskan dengan peraturan baru tersebut. Pada periode ini, PSMTM terakreditasi A sejak tanggal 17 Oktober 2017
sampai dengan 17 Oktober 2022 oleh BAN-PT.

Sejak 21 Desember 2022 hingga 21 Desember 2027, PSMTM terakreditasi dengan peringkat unggul oleh Lembaga Akreditasi Mandiri program studi keteknikan Persatuan Insinyur Indonesia (LAM Teknik PII). Perubahan kurikulum kembali dilakukan setelah Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 30/UN4.1/2023 tentang  penyelenggaraan program magister Universitas Hasanuddin yang diselaraskan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Selain itu, Badan Kerja Sama Teknik Mesin (BKSTM) telah menyusun dan merekomedasikan kurikulum inti Teknik Mesin untuk program Magister.