SARJANA ARKEOLOGI
AKREDITASI

AKREDITASI

Dokumen Akreditasi Prodi Sarjana Arkeologi FIB Unhas Tahun 2026

K.1. Budaya Mutu

  1. Kebijakan SPMI
  2. Pedoman siklus SPMI (PPEPP)
  3. Standar dan/atau kriteria, norma, acuan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan perguruan tinggi
  4. Pedoman penyusunan kurikulum, pengajaran dan pembelajaran serta penilaian mahasiswa dan luaran pembelajaran
  5. Pedoman pendokumentasian implementasi SPMI
  6. Unit dan manajemen yang mengimplementasikan SPMI
  7. Sistem informasi SPMI dan pelaporan PD Dikti
  8. Implementasi siklus PPEPP
  9. Laporan tahunan implementasi SPMI, Audit Mutu Internal dan Rapat Tinjauan Mutu (RTM) dalam rangka perbaikan mutu berkelanjutan
  10. Sertifikat akreditasi Program Studi
  11. Dokumen hasil tracer study

K.2. Relevansi

K.2.1. Relevansi Pendidikan
  1. Dokumen formal Kurikulum Program Studi yang lengkap
  2. Dokumen kebijakan formal Pengelolaan sarana prasarana berbasis TIK untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran
  3. Dokumen formal Penetapan standar proses pembelajaran
  4. Dokumen formal Penetapan standar penilaian
  5. Laporan hasil pengukuran terhadap pencapaian standar kompetensi lulusan dalam tiga tahun terakhir
  6. Laporan Tracer Study dan Kepuasan Pengguna Lulusan dalam 3 tahun terakhir
  7. Tautan-tautan website Program Studi yang terkait dengan Tracer Study, Survey Kepuasan pengguna lulusan, Pengakuan dan apresiasi kompetensi lulusan
K.2.2. Relevansi Penelitian
  1. Rencana Induk Pengembangan Penelitian
  2. Pedoman Penelitian
  3. Laporan Proses Penelitian
  4. Laporan Pelaksanaan Penelitian dan Luaran
  5. Laporan tentang perencanaan, sumber dan realisasi dana penelitian
  6. Laporan tentang berbagai pengakuan luaran penelitian
  7. Sistem Informasi Penelitian
K.2.3. Relevansi Pengabdian kepada Masyarakat
  1. Rencana Induk Pengembangan Pengabdian kepada Masyarakat
  2. Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Laporan Proses Pengabdian kepada Masyarakat
  4. Laporan Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Luaran
  5. Laporan tentang berbagai layanan kepakaran dan pengakuan Pengabdian kepada Masyarakat
  6. Sistem Informasi Pengabdian kepada Masyarakat

K.3. Akuntabilitas