Dinamika Bahasa Indonesia di Era Digital: Antara Kreativitas dan Keberadaban
YOGYAKARTA — Transformasi Bahasa Indonesia di era digital menjadi sorotan utama dalam ceramah pakar bertajuk Transformasi Bahasa Indonesia dan Media Digital yang digelar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM), Senin (20/10/2025). Acara yang berlangsung di Ruang S709, Gedung Soegondo lantai 7 ini menghadirkan tiga narasumber terkemuka: Prof. Dr. Munira Hasyim, M.Hum (Universitas Hasanuddin), Dr. Bernadette Kushartanti, M.Hum (Universitas Indonesia), dan Dr. Sailal Arimi, M.Hum (Universitas Gadjah Mada).
Dalam sesi tersebut, Prof. Munira Hasyim menyampaikan materi bertajuk Transformasi Bahasa Indonesia di Era Digital: Antara Kreativitas Linguistik dan Tantangan Keberadaban Berbahasa. Ia mengajak peserta untuk melihat fenomena kebahasaan di media sosial bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai praktik sosial yang sarat makna dan identitas.
“Bahasa Indonesia kini tidak hanya hidup dalam buku teks atau ruang akademik, tetapi juga berdenyut di media sosial, di antara jutaan jempol yang menulis dan mengetik dalam ruang virtual,” ujar Prof. Munira membuka paparannya.
Ia menekankan bahwa media sosial telah menjadi arena utama konstruksi identitas sosial, terutama bagi generasi muda. Bahasa yang digunakan di platform seperti TikTok, Instagram, WhatsApp, dan X (Twitter) menunjukkan bentuk-bentuk baru yang jauh dari norma baku, namun mencerminkan vitalitas dan kreativitas linguistik.
Fenomena Linguistik
Prof Munira memetakan empat fenomena utama dalam transformasi bahasa digital:
Akronim dan Singkatan: Kata-kata seperti bucin (budak cinta), mager (malas gerak), japri (jalur pribadi), dan gercep (gerak cepat) menjadi strategi ekonomi bahasa yang menyesuaikan dengan ritme komunikasi cepat di media sosial.
Campur Kode Bahasa Inggris: Ungkapan seperti “literally gabisa move on” atau “healing dulu biar nggak overthinking” menunjukkan pergeseran preferensi leksikal dan simbol identitas global.
Permainan Ortografi dan Ekspresi Visual: Penggunaan huruf kapital acak, pengulangan huruf (gemesss, capekkk), serta emoji dan emotikon menjadi alat ekspresi emosi dan sikap dalam komunikasi tanpa intonasi.
Bahasa Kasar dan Disfemisme: Prof. Munira juga mengingatkan tentang maraknya ujaran kebencian dan disfemisme di ruang digital yang dapat mengikis norma kesantunan berbahasa.
Remaja Penggerak Transformasi
Survei APJII tahun 2024 mencatat bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221,6 juta orang atau 79,5% dari total populasi. Mayoritas pengguna aktif media sosial berasal dari kelompok usia 15–30 tahun, menjadikan mereka aktor utama dalam perubahan bentuk dan fungsi Bahasa Indonesia. “Remaja menjadikan bahasa sebagai medium untuk menegaskan identitas dan membangun solidaritas komunitas virtual,” jelas Prof. Munira.
Ia mencontohkan istilah khas fandom seperti bias, comeback, dan stan yang menunjukkan bagaimana bahasa digital membentuk ikatan sosial dan budaya baru.
Dampak Sosiokultural
Transformasi bahasa digital membawa dampak ganda. Sisi positifnya, memperkaya kosakata dan variasi bahasa, meningkatkan kreativitas linguistik, dan menunjukkan vitalitas dan daya adaptasi Bahasa Indonesia. Sementara sisi negatifnya, gesekan dengan norma baku, penurunan kesadaran kebahasaan formal, dan potensi kesalahpahaman dalam komunikasi lintas konteks.
Prof Munira menampilkan contoh kontras antara bentuk informal digital (“dah nyampe niih”, “yg penting happyyy”) dan bentuk formal (“Aku sudah sampai”, “Yang penting bahagia”) sebagai ilustrasi gesekan register yang perlu disikapi secara pedagogis.
Literasi Bahasa Digital
Mengutip UNESCO (2021), Prof. Munira menegaskan bahwa literasi digital harus mencakup tiga aspek utama: Pemahaman Kritis terhadap konteks komunikasi. Kesadaran Budaya dalam penggunaan bahasa. Komunikasi Etis yang menjunjung kesantunan.
Di akhir sesi, Prof. Munira menyebutkan, transformasi bahasa di media sosial merupakan fenomena kompleks yang tidak dapat dipahami semata-mata sebagai bentuk penyimpangan dari norma kebahasaan. Sebaliknya, fenomena ini mencerminkan praktik sosial yang sarat makna, di mana generasi muda memanfaatkan sumber daya kebahasaan untuk membangun identitas diri dan memperkuat solidaritas kelompok.
Di satu sisi, perkembangan ini membawa dampak positif berupa bertambahnya repertoar kosakata, meningkatnya literasi multimodal, serta tumbuhnya kreativitas linguistik. Namun di sisi lain, muncul pula tantangan berupa perembesan ragam vernakular ke dalam konteks formal, serta melemahnya norma kesantunan dan kesadaran terhadap kaidah bahasa baku.
Untuk merespons dinamika ini, diperlukan pendekatan pedagogis yang tidak hanya mengapresiasi kreativitas digital, tetapi juga menumbuhkan kesadaran register. Model Register-Switch Pedagogi diusulkan sebagai strategi pembelajaran yang memungkinkan generasi muda untuk beralih antara ragam informal dan formal sesuai dengan konteks komunikasi.
Dengan pendekatan ini, identitas digital yang ekspresif dapat hidup berdampingan dengan kompetensi berbahasa baku. Bahasa Indonesia pun tetap terjaga sebagai bahasa nasional yang mempersatukan, sekaligus mampu beradaptasi dengan zaman.
Rekomendasi Strategis
Bagi Pendidik: Integrasikan contoh otentik dari media sosial ke dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Kembangkan aktivitas yang melatih kemampuan alih ragam (register-switch) antara bahasa gaul dan bahasa formal, agar siswa mampu menyesuaikan gaya bahasa dengan situasi komunikasi.
Bagi Peneliti: Lakukan studi longitudinal untuk melacak perubahan bahasa di media sosial dan dampaknya terhadap kompetensi berbahasa formal. Kembangkan kerangka analisis yang komprehensif untuk memahami fenomena ini secara mendalam dan lintas disiplin.
Bagi Pembuat Kebijakan: Rumuskan kebijakan literasi digital dan kebahasaan yang kontekstual, yang mampu mengakomodasi kreativitas generasi muda sekaligus menjaga norma Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kebijakan ini perlu bersifat adaptif terhadap perkembangan teknologi dan budaya komunikasi digital.
Bagi Generasi Muda: Kembangkan kesadaran konteks dalam berbahasa. Pahami kapan menggunakan ragam informal dan kapan beralih ke ragam baku sesuai dengan situasi dan tujuan komunikasi. Dengan demikian, ekspresi diri tetap terjaga tanpa mengorbankan keberadaban berbahasa. (*)
.jpg)