FIB Unhas Bangun Zona Integritas: Ini Tantangan dan Tahapan Menuju WBK-WBBM
MAKASSAR — Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Aula Prof. Mattulada, Kampus FIB Unhas, Tamalanrea. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan FIB Unhas, Prof Andi Muhammad Akhmar.
Dalam sesi pemaparan materi, Ishak Rahman hadir sebagai narasumber dan menyampaikan sejumlah poin penting terkait tantangan serta tahapan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa semangat antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya di kalangan tenaga kependidikan dan dosen, tetapi juga mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa merupakan langkah strategis dalam membangun budaya integritas di kampus.
Ishak mengidentifikasi beberapa tantangan utama dalam implementasi Zona Integritas. Di antaranya adalah resistensi terhadap perubahan budaya kerja, lemahnya komitmen dari pimpinan dan aparatur, kurangnya pengawasan internal yang memadai, serta keterbatasan dalam digitalisasi tata kelola dan layanan. Ia menegaskan bahwa tantangan-tantangan tersebut harus diatasi secara kolektif agar prinsip efisiensi dan akuntabilitas dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ishak memaparkan enam tahapan pembangunan Zona Integritas, yakni: penetapan unit kerja, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan rencana aksi, pengukuran capaian, monitoring dan evaluasi, serta pengusulan kepada Tim Penilai Nasional (TPN).
Secara nasional, terdapat 269 unit kerja yang telah mengusulkan Zona Integritas, termasuk 17 unit dari Universitas Hasanuddin. Dari jumlah tersebut, 112 unit kerja telah dievaluasi oleh Tim Penilai Substansi Kementerian (TPSK DIKTI), dengan 11 unit dari Unhas masih dalam proses. Sementara itu, evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI Itjen Kemendikbudristek) menyisakan 26 unit kerja, termasuk tiga dari Unhas yang telah diusulkan ke TPN, yaitu Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Kehutanan.
"Secara nasional hanya empat perguruan tinggi yang berhasil meraih predikat WBBM dan lima WBK," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin ini. Ia menegaskan, kampus yang berstandar Zona Integritas memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem akademik yang profesional, bersih, dan melayani. (*)