
Program Studi Sarjana Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin
didirikan pada tanggal 10 September 1963, berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 10 September 1963. Program
studi S1 Arsitektur Unhas ter-Akreditasi UNGGUL dari BAN-PT yang berlaku
hingga tanggal 18 Juni 2026. Program studi S1 Arsitektur Unhas juga
telah memiliki sertifikasi internasional AUN-QA sejak tanggal 29
Desember 2018 dan akan berakhir tanggal 28 Desember 2023. Sesuai dengan
nomenklatur program studi yang dikeluarkan oleh Kemenristikdikti tanggal
5 Desember 2017 tentang penyesuaian nama program studi, maka nama
program studi Teknik Arsitektur berubah menjadi Arsitektur. Dalam
perjalanannya, Prodi S1 Arsitektur Unhas selalu melakukan evaluasi dan
penyesuaian kurikulum berdasarkan perkembangan ilmu dan teknologi serta
kebutuhan pengguna.
Tahun 2021 Prodi S1 Arsitektur merevisi kurikulum yang didasarkan pada
kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2016 yang telah
mengimplementasikan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT), Kurikulum
2011 dan Kurikulum 2005 yang telah mengimplementasikan pendekatan
Student-CenteredLearning (SCL) selama sembilan tahun ajaran dimulai dari
tahun 2007/2008 hingga tahun 2015/2016. Setelah melalui proses
peninjauan kembali dan evaluasi Kurikulum 2016 yang berbasis Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan
Tinggi (SNPT), SCL, sekaligus implementasi Laboratory-Based Education
(LBE) yang mulai diberlakukan tahun ajaran 2016/2017, maka Prodi S1
Arsitektur bersama prodi-prodi lain di lingkungan Fakultas Teknik
melakukan revisi kurikulum dan penyusunan kurikulum baru pada tahun 2021
melalui proses transisi dan telah mengimplementasikan Kurikulum 2021
yang berbasis merdeka belajar kampus merdeka.
Tahun 2021 Prodi Arsitektur merevisi kurikulum
menjadi Kurikulum OBE-Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang berlaku
2021-2025. Kurikulum MBKM Prodi S1 Arsitektur FT-Unhas ini merupakan
hasil perubahan dan penyempurnaan dari Kurikulum 2016-2021 yang berbasis
KKNI dan merupakan bagian dari implementasi program Merdeka Belajar
Kampus Merdeka tahun 2021, yang diawali dengan kegiatan pelaksanaan
Workshop Revisi Kurikulum guna menjaring masukan dari Tim Perumus
Kurikulum berbasis KKNI dan SNPT dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, masukan dari stakeholder, evaluasi kurikulum 2016 yang berbasis
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (SNPT), evaluasi kurikulum OBE-MBKM tahun 2021,
penyesuaian standar rumusan Aptari, penyesuaian standar sertifikasi
AUN-QA.
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas
Hasanuddin Nomor 14/UN4.1/2023, maka tahun 2023 Prodi S1 Arsitektur
melakukan penyelarasan kurikulum yang didasarkan pada Kurikulum 2021
atau Kurikulum MBKM dengan melakukan penyesuaian komponen kurikulum 2023
menuju kurikulum berbasis penguatan kompetensi.