Paradoks Baadia: Membaca Benteng Sebagai Indikator Stabilitas Kesultanan Buton Abad Ke-19 M

Oleh Muhammad Rimo Ntolagi (Mahasiswa Prodi S2 Arkeologi Unhas)
Mengunjungi situs benteng dengan komponen seperti meriam dan bastion, serta struktur yang kokoh, barangkali memberikan imajinasi perihal konflik yang terjadi pada masa lalu. Berbagai dugaan disertai bumbu cerita yang benar maupun keliru mengalir bak sungai deras disertai gelondongan kayu, tak dapat ditahan. Hingga kemudian timbul pertanyaan, kenapa, bagaimana, dan apa tujuan suatu benteng didirikan?
Variasi pertanyaan dapat diajukan dan pikiran kita sebagai masyarakat modern yang damai berupaya mensimulasikan kiranya apa yang mendasari suatu komunitas masyarakat sampai repot-repot mendirikan benteng disertai atribut militer yang melekat. Tepat jika dugaan awal tujuan pendirian benteng adalah sebagai pertahanan guna menghadapi perang, namun tidak salah jika mengira benteng didirikan untuk simbol kekuatan atau kekuasaan semata tanpa tujuan mencegah konflik. Dugaan kedua terbaca seperti anomali. Namun, tujuan pendirian benteng sebagai simbol kekuatan, kekuasaan, dan kekayaan benar adanya, dan Benteng Baadia serta narasi sejarah dibaliknya membuktikan bahwa tidak melulu benteng berdiri untuk menghadapi perang.
Berada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Benteng Baadia ditempatkan pada bukit karst dengan menghadap lanskap laut dan permukiman penduduk. Sejarah benteng tersebut bermula pada keputusan Sultan Muhammad Idrus Kaimuddin I untuk mendirikan benteng di hutan sisi selatan Benteng Wolio (pusat kekuasaan Kesultanan Buton). Hal pertama yang dilakukan adalah mengubah bukit karst yang menjadi lokasi benteng dengan membabat hutan guna membuka jalur dan menyiapkan permukiman awal. Kekayaan material batu karang memudahkan proses pendirian struktur dinding, kendati demikian memerlukan waktu dan material lain seperti mortar untuk memperkuat struktur. Perkiraan proses pendirian membutuhkan dua puluh tahun lebih hingga Benteng Baadia berdiri dan didiami oleh sang sultan. Kendati demikian, keberadaan permukiman juga turut mendorong kebutuhan rumah ibadah, sehingga pendirian Masjid Quba berjalan beriringan dengan proses pendirian benteng (Zuhdi et al., 1996).
Benteng ini hadir disertai dengan atribut militer yang kiranya untuk standar pada zaman tersebut siap untuk menghadapi konflik. Namun dalam buku Nusantara, Nusantaria, dan Sejarah Buton Yang Diabaikan menunjukkan kondisi global dan terkhusus Buton yang relatif stabil sepanjang abad ke-19 M (Vlekke, 1964; Bowring, 2019; Zuhdi, 2011.) Hak-hak kemanusiaan, ide peningkatan kualitas pendidikan, dan kebebasan dagang menjadi tren pada abad tersebut, sehingga turut berkorelasi pada kestabilan global. Konflik yang berujung perang tentu dapat sewaktu-waktu terjadi di berbagai kerajaan/negara, tetapi dengan persentase kecil, terlebih kecenderungan memilih opsi negosiasi perdamaian antar kekuasaan umumnya dilakukan guna mencegah konflik yang lebih besar. Konflik menurun, hubungan antar kekuasaan stabil, dan masyarakat punya kesempatan mengalihkan orientasi baru pada peningkatan taraf hidup yang lebih baik. Khusus pada Kesultanan Buton, di abad yang sama mengalami masa keemasan (golden age) yang ditandai dengan kestabilan perekonomian, hubungan baik antar kekuasaan, dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, berlangsung masa damai.
Kehadiran Benteng Baadia di masa damai mendorong pada pertanyaan baru yang berujung pada untuk apa benteng tetap didirikan pada kondisi minim konflik? Apa yang mendasari sultan mendirikan struktur pertahanan baru? Dan musuh seperti apa yang berupaya diantisipasi?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, perlu untuk meninjau kembali konflik yang terjadi di masa sebelumnya. Di abad ke-18 M, terjadi konfrontasi antara Buton dan Belanda, yang disebabkan oleh ketidaksepakatan Sultan Himayatuddin terhadap perjanjian “abadi” yang menurut pihak Belanda berlaku selama yang dibutuhkan, dengan akibat dari penyelewengan ini kemudian berujung pada konflik dan dikenang sebagai zaman huru-hara Belanda (zamani kaheruna Walanda), trauma sejarah yang merubah pandangan Kesultanan Buton dalam menilai sekutu sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak menjadi ancaman. Kerusakan terjadi di sektor vital wilayah kesultanan, antaralain pelabuhan, benteng, dan permukiman. Bangsawan dan masyarakat sipil turut menjadi korban dalam huru-hara tersebut (Munafi, 2022). Membutuhkan waktu yang cukup panjang dikemudian hari guna memulihkan kondisi kesultanan pasca perang. Rekonsiliasi antar pejabat dua kekuasaan terjadi dan melahirkan kesepakatan baru yang mendamaikan dua kepentingan.
Perdamaian terjadi, namun kejatuhan VOC sebagai bagian dari identitas Belanda pada akhirnya merubah berbagai kesepakatan dan kelonggaran terhadap batasan yang ditetapkan. Dengan demikian, kesultanan berangsung-angsur membaik dan membawa pada masa keemasan. Sehubungan dengan kehadiran Benteng Baadia, keputusan untuk mendirikan benteng dinilai sebagai bentuk mitigasi ancaman berdasar pada trauma yang dialami Kesultanan Buton di abad sebelumnya. Dengan indikator perubahan kondisi yang relatif damai, minim konflik, dan perubahan yang berangsur membaik secara global, maka eksistensi benteng yang hadir di masa damai tidak hanya sebagai fungsi kekuasaan dan kekuatan, tetapi sebagai bentuk mitigasi konflik jika sewaktu-waktu terjadi gesekan antar kekuasaan.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah kehadiran benteng di suatu negara pada masa damai, bukanlah paradoks yang tidak dapat dijelaskan. Benteng Baadia adalah bukti stabilnya keamanan dan mapannya ekonomi Kesultanan Buton sehingga mampu mendirikan benteng di masa damai lengkap dengan atribut militer. Keputusan ini sekaligus menunjukkan kesiapan sang sultan dalam menghadapi konflik yang sewaktu-waktu dapat terjadi.