1. Menghasilkan Terapis Gigi & Mulut yang mampu melaksanakan pelayanan asuhan Terapi Gigi dan Mulut berbasis Rumah Sakit.
2. Menghasilkan Terapis Gigi & Mulut yang mampu melaksanakan pelayanan interprofesional kolaborasi dengan profesi kedokteran gigi.
3. Menghasilkan Terapis Gigi & Mulut yang mampu melaksanakan pelayanan asuhan Terapi Gigi dan Mulut yang mengedepankan aspek preventif dan promotif.
4. Menghasilkan karya penelitian kolaborasi dosen dan mahasiswa sarjana terapan terapi gigi yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi.
5. Melaksanakan program pengabdian masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut yang mengedepankan aspek preventif dan promotif.
6. Menyelenggarakan sistem tata kelola program studi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi
1. Melakukan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan proses pembelajaran dalam setiap semester.
2. Melakukan revisi/penyesuaian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) agar sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan serta pelayanan asuhan Terapi Gigi berbasis Rumah Sakit dalam setiap tahun akademik.
3. Melaksanakan revisi/pengembangan kurikulum secara periodik sekali dalam empat tahun.
4. Mendorong pengembangan diri tenaga pendidik (dosen) dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang berorientasi penerapan pelayanan asuhan Terapi Gigi berbasis Rumah Sakit.
5. Menerapkan arah penelitian yang tercantum dalam road maps penelitian program studi didalam setiap mata kuliah unggulan.
6. Mendorong mahasiswa melakukan penyusunan tugas akhir dengan landasan data dari praktik/magang dengan metode penulisan ilmiah yang baik dan benar.
7. Mendorong mahasiswa mempublikasikan hasil penelitian/tugas akhir dalam jurnal nasional terakreditasi.
8. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan roadmap pengabdian program studi.
9. Penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai seperti kelas pembelajaran, laboratorium, lahan praktik, ruang dosen serta prasarana pendukung dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi untuk memperlancar proses pembelajaran.
10. Meningkatkan peran stakeholders dalam penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran.
Ketik minimal 2 karakter lalu tekan Enter