GEOFISIKA S1
SEJARAH PROGRAM STUDI SARJANA GEOFISIKA

SEJARAH PROGRAM STUDI SARJANA GEOFISIKA

Program Studi Geofisika merupakan salah satu program studi di bawah pengelolaan Departemen Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Hasanuddin. Departemen Fisika didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, DEPDIKBUD No. 1637/D2/1994, tanggal 2 Juni 1994. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat itu, khususnya di bidang Fisika Bumi, Departemen Fisika membuka peminatan Geofisika. Untuk memenuhi kebutuhan lulusan yang ahli di bidang Geofisika, Departemen Fisika mengajukan peminatan Geofisika untuk menjadi sebuah Program Studi. Pada tahun 1996, Program Studi Geofisika (PSG) resmi didirikan dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 234/DIKTI/KEP/1996 tanggal 11 Juli 1996.

Sejak berdirinya Program Studi Geofisika, kurikulum telah mengalami perubahan sebanyak 5 (lima) kali, dimulai dari Kurikulum Berbasis Isi (KBI) hingga tahun 2008, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sejak tahun 2010, Kurikulum Berbasis Kompetensi yang merujuk pada KKNI 2014, serta pada tahun 2018 dilakukan evaluasi terhadap kurikulum 2014 yang kemudian disebut Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) 2018. Selanjutnya, evaluasi terhadap KPT 2018 kembali dilakukan, yang seharusnya dievaluasi karena telah berlaku selama 5 (lima) tahun dan juga untuk menyesuaikan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka. KPT 2023 disusun berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Evaluasi dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya (IPTEKSBUD) serta kebutuhan pemangku kepentingan yang selaras dengan kurikulum yang distandardisasi oleh pemerintah, yaitu Kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).