MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
Perkuat Kemitraan Global, Dosen FISIP Unhas Paparkan Riset Mutakhir di Kolokium Internasional UiTM Malaysia
Ahmad · 6 Juni 2026

Perkuat Kemitraan Global, Dosen FISIP Unhas Paparkan Riset Mutakhir di Kolokium Internasional UiTM Malaysia

SHAH ALAM, MALAYSIA* – Delegasi akademisi dari Universitas Hasanuddin kembali menunjukkan taringnya di kancah internasional melalui partisipasi aktif dalam agenda International Colloquium on Policy and Governance. Dalam forum yang diselenggarakan oleh Faculty of Administrative Science and Policy Studies (FSPP), Universiti Teknologi MARA (UiTM) di Kampus Shah Alam, Malaysia, pada Kamis (4/6/2026) tersebut, hadir Andi Rahmat Hidayat, M.Si., Ph.D. (Cand.) sebagai salah satu pembicara utama. Ia merupakan dosen Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas yang saat ini tengah menempuh studi doktoral di Department of Public Administration, Wageningen University & Research (WUR) Belanda. Forum akademik ini berlangsung interaktif dengan dihadiri secara antusias oleh jajaran dosen dan mahasiswa FSPP UiTM, serta rombongan mahasiswa Magister Administrasi Publik (MAP) FISIP Unhas.

Pada sesi pemaparan ilmiah, Andi Rahmat Hidayat membawakan penelitian mendalam bertajuk “Democratization and Customary Land Struggle in Indonesia: Challenges and Prospects for Securing Customary Land Rights” yang membedah dinamika pelik di balik pengakuan hak atas tanah masyarakat adat di Indonesia pasca-Era Reformasi. Ia menjelaskan bahwa meskipun Indonesia telah bertransisi ke arah demokrasi dan desentralisasi sejak Reformasi 1998 serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/2012, realisasi pengakuan hak tanah adat di lapangan dalam praktiknya masih sangat terbatas. Berdasarkan data BRWA tahun 2024, baru sekitar 13,8 persen atau 240 dari 1.425 komunitas adat tradisional yang diakui secara formal, sementara alokasi hutan adat yang terealisasi masih berupa fraksi kecil dari total potensi yang ada.

Guna membedah akar masalah tersebut, penelitian ini menggunakan kerangka analitis yang memetakan faktor penghambat seperti fragmentasi hukum, institusi informal yang klientelistik, dan dominasi elite predator lama, yang kemudian disandingkan dengan faktor pendukung berupa aksi kolektif warga serta kepemimpinan yang berorientasi reformasi. Studi kasus komparatif dilakukan di tiga wilayah di Pulau Sulawesi, yaitu Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Pasangkayu, yang menunjukkan variasi hasil di tingkat lokal. Riset ini menemukan bahwa komunitas di Enrekang dinilai sukses mendapatkan pengakuan penuh dan Sinjai sukses sebagian, sementara Pasangkayu dinilai belum berhasil karena kuatnya hambatan fragmentasi hukum, intervensi industri ekstraktif, serta absennya kepemimpinan yang berorientasi reformasi. Dari temuan tersebut disimpulkan bahwa komunitas adat yang mampu membangun kedekatan hubungan informal dengan politisi berpengaruh—serta tidak menghadapi aliansi kepentingan antara elite negara dan bisnis—memiliki peluang jauh lebih besar untuk menavigasi kompleksitas prosedur demi mendapatkan pengakuan hukum formal.

Presentasi yang kaya akan data empiris tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat bersama para audiens. Suasana akademik semakin hidup ketika diskusi berkembang menjadi kajian komparatif, di mana audiens memberikan perbandingan mengenai kebijakan tata kelola tanah adat (customary land) yang diterapkan di Malaysia, baik yang berlaku di wilayah semenanjung maupun di Sabah dan Sarawak. Kolokium internasional ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah diseminasi riset mutakhir bagi kedua universitas, tetapi juga memperkuat jalinan kerja sama strategis lanjutan dalam hal inisiasi riset kolaboratif antardosen serta implementasi program pertukaran mahasiswa di masa depan.
WhatsApp_Image_2026-06-04_at_15.34.16.jpeg
WhatsApp_Image_2026-06-06_at_22.50.05.jpeg
WhatsApp_Image_2026-06-06_at_22.50.18.jpeg
WhatsApp_Image_2026-06-06_at_22.53.57.jpeg