SARJANA PARIWISATA

SEJARAH

Program Studi Pariwisata Universitas Hasanuddin merupakan program studi yang berada dalam naungan Fakultas Ilmu Budaya, digagas pertama kali dalam Rapat Senat Fakultas Ilmu Budya pada Hari Kamis, 26 Februari 2022 dengan putusan  sebagai berikut:

  • Di dalam rapat ini diputuskan bahwa program studi pariwisata harus segera diwujudkan dan direncanakan tahun 2022 sudah bisa menerima mahasiswa baru, mengingat tingginya animo masyarakat terhadap prodi ini.
  • Berdasarkan potensi dan penjabaran diatas, maka FIB memandang pembukaan program studi pariwisata sangat mendesak dan dengan memperhatikan aspek legalitas sebagai berikut:Undang-undang N  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi c. PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP No.  32-2013  Perubahan  PP  No.  19-2005  Tentang  Standar Nasional Pendidikan, Permen No. 85/2008 tentang Pedoman Penyusunan Statuta, Kepdirjen    DIKTI    No    108/DIKTI/Kep/2000    tentang    Pedoman Pembukaan Program Studi, Panduan Pengajuan  Ijin  Penyelenggaraan  Program  Studi  Baru (Panduan PS Online), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, Rencana Pengembangan Universitas Hasanuddin 2015-2030, Rencana Strategis (Renstra) Universitas Hasanuddin 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) FIB 2020-2024, Surat Pernyataan Rekomendasi dari Gugus Penjaminan Mutu

Program Sudi Pariwisata dalam kiprahnya masih sejauh ini masih sangat terbilang muda sebagai program studi. Akan tetapi, terhitung sejak tahun 2022 sampai saat ini, program studi pariwisata memperlihatkan tren peningkatan mahasiswa yang cukup signifikan, data tahun ajar 2025/2026 menunjukkan 101 jumlah mahasiswa yang diteriam di Prodi Pariwisata.

Upaya dan kerja keras kerap dipedomani, sehingga pada tahun 2024 Program Studi Pariwisata Unhas mendapatkan akreditasi dari BAN-PT dengan Predikat Baik. Tentunya hal ini merupakan loncatan dasar bagi Prodi Pariwisata untuk sampai pada akrediatasi Internasional.