CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)
|
No. |
Domain |
Kode |
Capaian Pembelajaran Lulusan |
|
1. |
Sikap |
S1 |
Menginternalisasi nilai-nilai integritas, dan sikap responsif, terpercaya, profesional sesuai dengan Global Code of Ethics of Tourism |
|
2. |
Pengetahuan |
P1 |
Menguasai konsep teoretis pariwisata secara mendalam, minimal meliputi: a. Sistem pariwisata dan fenomena pariwisata; b. Pembangunan pariwisata berkelanjutan; c. Pengelolaan sumber daya, infrastruktur, dan daya tarik pariwisata; d. Tipologi dan perilaku wisatawan; dan e. Siklus hidup pariwisata. |
|
3.
|
Keterampilan Umum |
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
|
Keterampilan Umum |
KU2 |
Mampu mengkaji implikasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempertimbangkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni; |
|
|
Keterampilan Umum |
KU3 |
tersebut dalam bentuk karya tulis ilmiah, laporan praktik, dan/atau skripsi/tugas akhir; |
|
| Keterampilan Umum | KU4 |
Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan |
|
| Keterampilan Umum | KU5 |
Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komiunikasi lisan dan tulis |
|
| 4. | Keterampilan Khusus | KK1 |
Mampu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan efektivitas antar pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan industri) pada aspek kepariwisataan dalam satu daya tarik wisata atau destinasi serta UMKM dengan menggunakan metode analisis dampak, analisis SWOT, serta analisis berbasis hirarki dan kinerja. |
| Keterampilan Khusus | KK2 |
Mampu mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktir yang berperan dalam efektivitas implementasi kebijakan kementerian yang membidangi kepariwisataan; dan |
|
| Keterampilan Khusus | KK3 |
Mampu meningkatkan kinerja organisasi usaha-usaha bidang kepariwisataan pada skala UMKM, meliputi kemampuan: a. Mampu membangun relasi secara profesional b. Mampu beradaptasi dan mengembangkan standar pelayanan produk wisata secara komprehensif dengan mementingkan aspek keamanan keragaman sosial budaya, kebutuhan khusus dan kearifan lokal c. Mampu menganalisis, memperbaiki, dan mengembangkan sistem regulasi SOP untuk kepuasan pelanggan dari waktu, harga, pelayanan, dan sensitivitas sosial budaya; serta d. Memapu menyusun konsep dan strategi pelayanan termasuk juga SOP komplain stakeholder untuk mengurangi dampak menurunnya citra perusahaan bidang kepariwisataan. |