SARJANA SASTRA INDONESIA
Dosen Sastra Indonesia FIB Unhas Muhammad Nur Iman Raih Gelar Doktor, Teliti Kompleksitas Kalimat Hukum dalam KUHP
Administrator · 17 Maret 2026

Dosen Sastra Indonesia FIB Unhas Muhammad Nur Iman Raih Gelar Doktor, Teliti Kompleksitas Kalimat Hukum dalam KUHP

MAKASSAR — Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Muhammad Nur Iman, S.S., M.Hum., resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian promosi doktor Program Studi Ilmu Linguistik FIB Unhas, Senin (16/3/2026).


Ujian promosi berlangsung di Ruang Rapat Senat Fakultas Ilmu Budaya, Gedung Dekanat Lantai 2, dan turut diikuti secara daring melalui Zoom oleh penguji eksternal.

Dalam sidang tersebut, Muhammad Nur Iman mempertahankan disertasi berjudul “Kompleksitas Kalimat Bahasa Indonesia Laras Hukum dalam Naskah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”


Ujian dipimpin oleh Prof. Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum. dengan tim penguji yang terdiri atas Prof. Dr. Muhammad Darwis, M.S., Prof. Dr. Kaharuddin, M.Hum., Prof. Dr. Suhandano, M.A., Prof. Dr. Lukman, M.S., Prof. Dr. Asriani Abbas, M.Hum., dan Prof. Dr. Harlinah Sahib, M.Hum.


Dalam penelitiannya, Muhammad Nur Iman mengkaji kompleksitas struktur sintaksis kalimat bahasa Indonesia dalam laras hukum dengan menitikberatkan pada dua dimensi utama, yakni paradigmatik dan sintagmatik. Data penelitian diperoleh dari kalimat-kalimat yang terdapat dalam naskah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


“Kompleksitas paradigmatik yang paling menonjol terlihat pada fungsi subjek dan keterangan yang kerap diisi oleh klausa subordinatif bertingkat hingga tiga belas klausa,” tulis Muhammad Nur Iman dalam abstrak disertasinya.


Menurutnya, kompleksitas tersebut bukanlah bentuk penyimpangan gramatikal, melainkan konsekuensi logis dari kebutuhan bahasa hukum untuk menjelaskan peran, tindakan, serta kondisi secara rinci dan presisi.


Dari sisi sintagmatik, penelitian ini menemukan bahwa pola kanonik dalam kalimat hukum didominasi oleh bentuk pasif dan kopulatif. Adapun pola nonkanonik menunjukkan variasi inversi, seperti P-Pel-S, K-Pel-S, dan P-K-Pel-S.


Penelitian tersebut juga menyoroti penggunaan mekanisme penomoran sebagai strategi khas dalam penyusunan kalimat hukum.


“Mekanisme penomoran berfungsi sebagai strategi penting untuk memecah kalimat panjang ke dalam butir-butir topikal sehingga informasi hukum tetap terstruktur, sistematis, dan komunikatif,” tulis doktor berusia 33 tahun tersebut.


Temuan penelitian ini menegaskan bahwa struktur kalimat dalam laras hukum memiliki logika pengorganisasian yang konsisten dan adaptif meskipun tampak kompleks. Kompleksitas sintaksis dalam bahasa hukum dipandang sebagai keniscayaan untuk menjamin kepastian, ketelitian, serta menghindari potensi multitafsir.


Secara teoretis, penelitian ini menawarkan model analisis dua dimensi terhadap kalimat hukum. Sementara secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi landasan linguistik dalam upaya reformulasi bahasa hukum agar lebih komunikatif tanpa mengurangi otoritas dan ketepatan maknanya.


Muhammad Nur Iman lahir di Ujung Pandang pada 3 September 1993. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN Inpres Kampus Unhas I dan lulus pada 2005, kemudian melanjutkan pendidikan di MTsN Model Makassar (2008) serta MAN 2 Model Makassar jurusan IPA (2011).


Ia meraih gelar Sarjana Sastra Indonesia dari Universitas Hasanuddin pada 2015, kemudian menyelesaikan pendidikan magister pada bidang Bahasa Indonesia di kampus yang sama pada 2022. Pada 2026, ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya pada Program Studi Ilmu Linguistik FIB Unhas. (*)