Ketua Departemen Sastra Indonesia Unhas Jadi Tenaga Ahli Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Sulsel
MAKASSAR — Ketua Departemen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Muslimat, menjadi salah satu tenaga ahli dalam Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim tersebut dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama jajaran anggota lainnya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026). Pengukuhan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dibentuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemerintahan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel tersebut. Menurutnya, pembentukan tim menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga bahasa Indonesia sebagai salah satu simbol negara.
Hafidz menjelaskan, Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia memiliki empat tugas utama.
Pertama, melakukan sosialisasi kebijakan dan ketentuan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta dalam naskah dinas.
Kedua, melakukan pemantauan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan, badan usaha milik daerah (BUMD), satuan pendidikan, serta dokumen administrasi pemerintahan.
Ketiga, memberikan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lembaga yang masih ditemukan kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Keempat, melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
“Setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi. Pak Gubernur tentu akan memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen nyata menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Hafidz.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa sekaligus simbol persatuan yang telah ditegaskan dalam ikrar Sumpah Pemuda.
“Penggunaan bahasa Indonesia membutuhkan pengawasan agar tidak melenceng, terutama dalam forum formal, rapat, dan kegiatan yang membutuhkan penggunaan bahasa sesuai kaidah yang telah ditetapkan,” kata Andi Sudirman.
Dalam susunan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Muslimat tercantum sebagai tenaga ahli bersama sejumlah akademisi dan unsur Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Tenaga ahli tim tersebut dipimpin Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Selain Dr. Muslimat, tenaga ahli lainnya terdiri atas Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar, Ramlah Mappau, S.S., M.Hum., Dr. Sandra Safitri Hanan, S.S., M.A., Suharyanto, S.S., M.A., serta Dra. Murmahyati, M.Hum.
Adapun tim pengawasan dibagi ke dalam empat bidang, yakni Bidang Sosialisasi, Bidang Pemantauan, Bidang Pendampingan, dan Bidang Evaluasi. Masing-masing bidang melibatkan unsur pemerintah daerah dan tenaga yang memiliki kompetensi terkait penggunaan serta pembinaan bahasa Indonesia.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus pendampingan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai sektor, sehingga penerapan bahasa Indonesia sesuai kaidah dapat semakin konsisten di lingkungan pemerintahan, pendidikan, BUMD, maupun ruang publik di Sulawesi Selatan. (*)
Susunan Keanggotaan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
Pembina
- Gubernur Sulawesi Selatan
Pengarah
- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
Ketua Tim
- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Wakil Ketua I
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan
Wakil Ketua II
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Sekretaris
- Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Bidang Sosialisasi
Ketua
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan
Anggota
- Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
- Andi Rahmat Amin
- Andi Ervin Cahyadi, S.STP.
- Suharyanto, S.S., M.A.
Bidang Pemantauan
Ketua
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan
Anggota
- Dr. H. Syamsuddin, S.Ag., M.Si.
- Andi Musliadi, S.Pd.
- Herlina, S.E.
- Nurlina Arisnawati, S.Pd., M.Pd.
Bidang Pendampingan
Ketua
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan
Anggota
- Dr. Anshar, S.I.Kom., M.I.Kom.
- Sagianti Fitriah, S.H.
- H. Kasram Habibie, S.E., M.A.P.
- Asmabuasappe, S.S., M.Hum.
Bidang Evaluasi
Ketua
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan
Anggota
- H. Muh Hasim, S.I.P., M.Si.
- Dr. H. Abd Rahman
- Abd Muis, S.Pd.
- Charmilasari, S.S., M.Hum.
Tenaga Ahli
Ketua
- Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
Anggota
- Ketua Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Hasanuddin
- Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar
- Ramlah Mappau, S.S., M.Hum.
- Dr. Sandra Safitri Hanan, S.S., M.A.
- Suharyanto, S.S., M.A.
- Dra. Murmahyati, M.Hum.
