Menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON): Lontara Attoriolong Bone Dinobatkan sebagai Warisan Nasional

Lontara Attoriolong Bone ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2024 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI)
Lontara Attoriolong Bone Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2024, Perkuat Posisi Warisan Bugis di Tingkat Nasional
Makassar, Sulawesi Selatan — Naskah kuno Lontara Attoriolong Bone resmi ditetapkan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan dokumenter Nusantara sekaligus memperkuat kontribusi sejarah Bugis-Makassar dalam narasi kebangsaan Indonesia.
Sertifikat IKON diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas, Agus Sutoyo, kepada pewaris naskah Andi Ansar Amal serta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pengusul, dalam acara yang berlangsung di Makassar pada Kamis (24/10/2024).
Naskah yang terdiri atas dua kodeks koleksi Andi Muhammad Ali ini merupakan warisan istana yang memiliki posisi penting sebagai kronik sejarah Sulawesi Selatan. Isinya mencakup rekam jejak historiografi Bugis-Makassar sejak abad ke-14 hingga abad ke-20, menjadikannya sumber primer yang kaya akan informasi politik, sosial, dan budaya.
Selain itu, naskah ini telah dikaji dan ditulis oleh Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, M.Hum. (Ketua Program Studi Departemen Sastra Daerah), bersama tim peneliti, sehingga memperkuat validitas akademik serta memperluas akses pemahaman terhadap kandungan teks lontara tersebut.
Menurut Agus Sutoyo, pengakuan ini menegaskan bahwa naskah kuno tidak hanya relevan bagi masyarakat lokal, tetapi juga memiliki nilai universal bagi bangsa Indonesia. “Lontara Attoriolong Bone mencerminkan kearifan politik, norma sosial, hingga praktik diplomasi antar kerajaan yang menjadi fondasi pembentukan identitas bangsa,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya inovasi dalam publikasi naskah kuno. Tidak hanya melalui alih aksara dan terjemahan, tetapi juga melalui media digital agar mampu menjangkau generasi muda. Upaya ini dinilai krusial agar nilai-nilai luhur dalam naskah tidak tergerus zaman.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sulawesi Selatan, Moh. Hasan, menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan tersebut. Ia menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, dengan 24 kabupaten/kota, merupakan salah satu lumbung naskah terbesar di Indonesia yang perlu terus dipromosikan ke tingkat global.
“Penetapan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengusulkan Lontara Attoriolong Bone ke program Memory of the World UNESCO,” ungkapnya.
Dalam sesi panel, Pustakawan Ahli Utama Perpusnas sekaligus Dewan Pakar IKON, Sri Sumekar, menjelaskan bahwa naskah ini memiliki potensi besar untuk diakui secara internasional. Nilai kelangkaan aksara, kekayaan bahasa, aspek historis, hingga isu kesetaraan gender menjadi kekuatan utama yang dapat mendukung pengajuan ke tingkat global.
Program IKON sendiri merupakan inisiatif strategis Perpusnas sejak 2023 untuk meregistrasi dan melindungi naskah-naskah kuno bernilai tinggi sebagai memori kolektif bangsa. Naskah yang terdaftar tidak hanya mendapatkan perhatian dalam aspek konservasi, tetapi juga didorong untuk diteliti dan dipublikasikan secara luas.
Selain Lontara Attoriolong Bone, pada tahun 2024 Perpusnas juga menetapkan sejumlah naskah lain dari berbagai daerah sebagai IKON, di antaranya Pustaha Laklak Tambar ni Hulit dari Sumatera Utara, Undang-Undang Simbur Cahaya dari Sumatera Selatan, hingga Lontar Sri Tanjung dari Banyuwangi. Keberagaman ini menunjukkan kekayaan dokumenter Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah.
Dengan penetapan ini, Lontara Attoriolong Bone tidak hanya menjadi simbol kejayaan masa lalu, tetapi juga jembatan pengetahuan yang menghubungkan sejarah lokal dengan identitas nasional, bahkan berpotensi menembus pengakuan dunia.