SARJANA SASTRA INDONESIA
MEMPERINGATI SEMBILAN PULUH TAHUN DAN MENYONGSONG SEABAD  BAHASA INDONESIA
Administrator · 28 October 2018

MEMPERINGATI SEMBILAN PULUH TAHUN DAN MENYONGSONG SEABAD BAHASA INDONESIA

Oleh: Ikhwan M. Said

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas

(Ketua APBIPA Sulsel)


Pendahuluan

Tulisan ini dituangkan sebagai refleksi 90 tahun bahasa Indonesia. Pada hari ini, Minggu 28 Oktober 2018, sebagian besar masyarakat Indonesia  memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sebagian pemuda sibuk dengan berbagai aktivitas kepemudaannya untuk mengenang hari bersejarah tersebut. Peristiwa pengikraran “Sumpah Pemuda” tanggal 28 Oktober 1928 telah menjadi tonggak awal sejarah perjalanan bangsa Indonesia hingga mencapai kemerdekaan 17 tahun kemudian (17 Agustus 1945). Dengan memperingati hari bersejarah tersebut, masyarakat Indonesia terinspirasi mengisi kemerdekaan yang diraih dengan penuh susah payah tersebut. Terkait dengan suasana memperingati hari-hari bersejarah seperti itu, sepantasnyalah kita berapresiasi kepada orang atau kelompok yang yang tetap memperdulikan peristiwa-peristiwa bersejarah.

Menurut pantauan penulis ada hal yang agak terlupakan dengan hari peringatan Sumpah Pemuda. Sejalan dengan ketiga pengakuan para pelopornya (yakni mengakoe berbangsa satoe, bertanah air satoe, dan berbahasa jang satoe, Indonesia), sepertinya belum seimbang perhatian kita terhadap ketiga poin penting tersebut. Untuk poin satu dan dua tampaknya disadari betul bahwa persatuan dan kesatuan melalui konsep “NKRI harga mati” menjadi hal penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, tidak demikian halnya dengan poin ketiga yang terkait dengan bahasa. Bukankah telah diketahui bahwa pada hari bersejerah itulah Bahasa Indonesia diakui sebagai “bahasa persatuan” yang embrionya berasal dari bahasa Melayu? Kemudian, sehari setelah bangsa Indonesia merdeka, Bahasa Indonesia (BI) dikukuhkan sebagai “bahasa resmi (Negara)” sebagaimana termuat dalam UUD 1945 Bab XV Pasal 36 “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Menengok perjalanan sejarahnya, kini BI genap berusia 90 tahun, suatu usia yang matang dan sisa satu dasawarsa lagi akan genap seabad. Seberapa besarkah perhatian kita terhadap peran BI. 

Memperingati 90 Tahun Bahasa Indonesia

Mengenang dan memperingati hari jadi (ulang tahun) telah menjadi kecenderungan (trend) bagi setiap individu atau bahkan suatu kelompok (organisasi). Tengoklah beberapa hari lalu, bangsa kita baru saja memperingati setahun hari ‘santri” dengan penuh kemeriahannya. Bagaimana dengan 90 tahun usianya BI? Seyogyanya kita perlu memperingati dan merayakannya. Sesungguhnya, harapan pemerhati/penggiat BI atau mungkin harapan seluruh warga negara bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan bagaimana menumbuhkan, mengembangkan, dan memelihara peran dan fungsi BI tersebut melalui peningkatan sikap positif dalam berbahasa Indonesia. 

Teringat betul pada era 1980-an hingga 1990-an, setiap tanggal 28 Oktober bangsa kita selain memperingati hari Sumpah Pemuda, sekaligus kita peringati hari “bulan bahasa” yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 28 Oktober 1980. Hal itu diperkuat lagi dalam keputusan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta pada Oktober 1983. Banyak aktivitas bernuansa akademis diselenggarakan untuk memperingati bulan bahasa kala itu. Namun, selama dekade 2000-an, aktivitas demikian sangat minim dan tidak menggaung lagi. Ini menjadi pekerjaan rumah kita sehingga pada tahun-tahun berikutnya ada peningkatan perhatian kita, terutama pengambil kebjakan. Oleh sebab itu, tertitip harapan kita melalui Kongres Bahasa Indonesia XI yang sementara dilangsungkan di Jakarta kiranya mengeluarkan keputusan terkait bagaimana meningkatkan perhatian penyelenggara kepemerintahan, DPR, Badan/Balai Bahasa  dan seluruh masyarakat terhadap fungsi dan peran BI. Bilamana hal itu terwujud, itu menjadi sebuah kado berharga bagi peringatan 90 tahun BI. Alasannya bahwa kongres itu adalah wadah untuk merumuskan berbagai kebijakan terkait pengembangan BI. Sebuah kemajuan telah tampak di depan kita yang ditandai dengan lahirnya UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang “Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan” yang merupakan “kado” ulang tahun yang ke-81 saat itu. Selain itu, beberapa daerah telah mengeluarkan Perda terkait penggunaan BI.

Menyongsong seabad Bahasa Indonesia

Tahun 2028 nanti,  BI akan berusia seabad. Dengan kata lain, sisa satu dasawarsa saja untuk mewujudkan cita-cita BI sebagai bahasa internasional. Untuk menyongsong seabad BI, tentunya bangsa Indonesia harus dan terus berbenah diri. Merujuk ke bagian IV Pasal 44 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 di atas terkait kesiapan bangsa Indonesia untuk menyongsong seabad BI tertuang dalam ketiga ayat berikut (1) Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan; (2) Peningkatan fungsi BI menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan; dan (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi BI sebagai bahasa internasional sebagaimana dimaksud ayat (1) diatur dalam peraturan pemerintah.

Jika dilihat dari sisi minat orang asing terhadap BI, kini jati dirinya semakin terlihat, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai bahasa resmi. Tidak kurang dari 50 negara telah meminati dan mempelajari BI. Bahkan di beberapa negara seperti Jerman, Italia, Inggris, Rusia, dan Korea Selatan telah menyelenggarakan pendidikan formal BI secara bertahap karena semula mereka hanya membuka lembaga-lembaga kursus. Seiring perjalanan waktu dengan memperhatikan meningkatnya peminat BI, kini di negara-negara tersebut telah memiliki perguruan tinggi yang membina jurusan BI dan bahasa Melayu. Di Korea Selatan misalnya, ada tiga universitas yang membuka Jurusan/Departemen Malay-Indonesia, yakni Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Busan University of Foreign Studies (BUFS), dan Woosong University. 

Beragam tujuan dan kepentingan sehingga mereka mau mempelajari BI. Ada yang mempelajari untuk keperluan perdagangan, politik, kebutuhan ilmu pengetahuan dan lain-lain. Selain orang asing tersebut mempelajari BI di negaranya masing-masing, tidak sedikit mereka yang secara khusus datang ke Indonesia untuk mendalami BI, baik secara perorangan maupun secara berkelompok, baik melalui program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), pertukaran pelajar/mahasiswa, darmasiswa, maupun lewat lembaga nonformal. 

Kondisi seperti di atas menjadi modal bagi BI untuk dijadikan sebagai bahasa internasional. Hal lain yang menjadi modalnya adalah didukung oleh jumlah penuturnya yang banyak, jumlah kosakata yang memadai, sistemnya yang sederhana, dan hal terpenting adalah sifat BI yang sangat terbuka. Artinya, untuk pengembangan kosakata, BI menerima masukan baik dari bahasa asing maupun bahasa daerah. Bahasa daerah apa pun berpeluang menjadi sumber pengayaan kosakata BI. BI patut diperhitungkan di kancah internasional karena keberterimaan BI dalam dunia teknologi informasi seperti penggunaannya di internet. Dengan demikian, peluang BI dijadikan sebagai bahasa internasional cukup besar, sehingga menjelang usianya genap seabad target minimal yang ingin dicapai adalah agar BI menjadi bahasa internasional ke-7 digunakan PBB setelah bahasa-bahasa Inggris, Arab, Cina, Prancis, Rusia, dan Spanyol.

Penutup

Diperlukan langkah-langkah kongkret untuk mewujudkan cita-cita penginternasionalan BI. Melalui tulisan ini dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia senantiasa menumbuhkembangkan “sikap positif” berbahasa Indonesia. Mencintai BI tidak harus antibahasa asing. Penggunaan bahasa asing sah-sah saja, akan tetapi alangkah baiknya jika hal itu ditulis dengan BI terlebih dahulu, lalu diikuti bahasa (istilah) asingnya. Hal ini sejalan dengan motto Badan Bahasa “utamakan BI, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”. Manakala hal ini disadari betul, terutama penggunaannya di ruang-ruang publik, maka ini salah satu kado terbaik memperingati 90 tahun BI. Berjayalah selalu BI-mu, BI-ku, BI kita. (*)